Batam, 27 September 2024 — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau kembali menyelenggarakan Rapat Project Management Office (PMO) Level Daerah untuk periode September 2024. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 hingga 27 September 2024, di i Hotel Batam, dengan tujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di daerah.

Rapat ini dihadiri oleh 32 peserta, termasuk 8 narasumber yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan atau perwakilannya dari setiap kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, serta 24 peserta lainnya dari Tim PMO Dinas Pendidikan. 

BPMP Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan Kebijakan Merdeka Belajar. Hingga saat ini, Kemdikbudristek telah merilis 26 episode Kebijakan Merdeka Belajar, yang menjadi acuan penting dalam reformasi pendidikan nasional.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam,Tri Wahyu Rubianto, selaku tuan rumah tempat pelaksanaan kegiatan, menyampaikan terima kasih kepada BPMP Provinsi Kepulauan Riau atas terpilihnya Kota Batam sebagai tempat pelaksanaan rapat penting ini.
“Terima kasih kepada BPMP Provinsi Kepulauan Riau yang telah memilih Kota Batam sebagai tempat kegiatan. Ini merupakan kehormatan bagi kami, sekaligus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kolaborasi dalam implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di kota ini. Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat capaian program pendidikan di Batam dan daerah lainnya di Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Kepulauan Riau, Warsita, menekankan pentingnya sinergi antara BPMP dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar.
“Kami di BPMP Kepri berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan advokasi kepada pemerintah daerah, sehingga implementasi Kebijakan Merdeka Belajar dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi pendidikan di Kepulauan Riau. Melalui rapat PMO ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait capaian dan tantangan yang ada, serta merumuskan solusi bersama,” kata Warsita.

Dalam rapat kali ini, dua hal utama yang ingin dicapai melalui pelaksanaan pendampingan dan advokasi kepada pemerintah daerah, yaitu:

  1. Mengetahui kemajuan pelaksanaan Kebijakan Merdeka Belajar di setiap kabupaten/kota/provinsi di Kepulauan Riau.
  2. Mengevaluasi capaian serta isu-isu yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut, sekaligus merumuskan solusi penyelesaian di setiap daerah.

Dengan adanya rapat PMO ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin siap dan berdaya dalam melaksanakan Kebijakan Merdeka Belajar, demi peningkatan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau.