Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah profesi sebanyak 166 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan dan Prajabatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Pengukuhan dan pengambilan sumpah digelar di Auditorium Kampus UMRAH, Dompak, Tanjungpinang, Senin 7 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti menekankan, pentingnya peningkatan kualitas pendidikan melalui kehadiran guru profesional.
“Pengukuhan ini bukan hanya pengakuan status profesional belaka, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar untuk terus berinovasi dalam proses pendidikan dan pengajaran,” ujar Rektor alumnus Perancis itu.
Koordinator PPG UMRAH, Eko Febrian Siregar mengatakan, pelantikan guru profesional terbagi menjadi dua yakni PPG Prajabatan berjumlah 22 orang dan dalam Jabatan 144 orang.
“Mahasiswa berasal dari kabupaten/kota dan provinsi di Kepulauan Riau. Mereka menghadiri dan mengikuti prosesi ini melalui daring dan tatap muka” ujar Eko.
Pendidikan Profesi Guru pada dasarnya bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan guru profesional. Sebagaimana disebut di dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, peserta PPG terdiri atas calon Guru yang akan mengajar pada satuan pendidikan, dan Guru tertentu.
Guru tertentu terdiri atas Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, Guru yang telah menyelesaikan diklat profesi guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik, Guru yang terdaftar di Dapodik dengan status aktif mengajar namun belum memiliki Sertifikat Pendidik, Guru yang berasal dari peralihan jabfung lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, atau Guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.
Acara pengukuhan dan pengambilan sumpah juga diisi dengan kuliah umum yang mengusung tema ‘Peran Guru Profesional Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Abad 21’ yang disampaikan oleh Dr. Roni Indra, S.Sos., M.Pd. dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kuliahnya, Roni menyampaikan pentingnya tranformasi kerja guru di dalam memasuki era transformasi sosial saat ini. Ia mengangkat tema UNESCO ‘Reimagining Our Future Together. A New Social Contract for Education.
Menurut Roni, terdapat empat hal di dalam mewujudkan transformasi kerja guru, yaitu membudayakan kolaborasi dan kerja tim, menjadi pembelajar sepanjang hayat, menjaga otonomi dan kebebasan, dan berpartisipasi aktif dalam debat publik dan dialog pendidikan.
“Kebijakan Merdeka Belajar memberi peluang bagi guru untuk mentransformasi pengajaran, yaitu menciptakan cara berpikir baru dan cara baru dalam mengelola pembelajaran” ujar Roni, alumnus Program Doktoral Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.