Kami Berkomitmen
untuk memberikan pelayanan informasi publik yang prima sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dr. Roni Indra, S.Sos., M.Pd.
PPID BPMP Provinsi Kepulauan Riau
Kami melayani dengan Sepenuh Hati
Pengelola Sistem Informasi
Pranata Komputer
Arsiparis
Pengelola Perpustakaan
Penelaah Informasi dan Komunikasi Publik
Penelaah Teknis Kebijakan
Penelaah Teknis Kebijakan
Silahkan isi Formulir Permohonan
Subscribe untuk mendapatkan berita terbaru seputar pendidikan
© BPMP Prov. Kepri 2024